Pastikan sertifikat yang ingin kamu agunkan harus atas nama sendiri, bukan berasal dari pihak ketiga. Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk mengajukan gadai sertifikat rumah tanpa ribet di Pegadaian : Perlu dicatat bahwa pemohon perlu membayar biaya cek sertifikat sebelum akad sebesar Rp50 ribu hingga Rp300 ribu sebelum akad. https://www.propertyday.id/gadai-sertifikat-rumah-1-hari-cair/