KOMPAS.com - Setiap anak yang menerima tanah hibah dari orangtua perlu segera mengurus balik nama sertifikatnya. Agar tidak salah, berikut syarat balik nama sertifikat tanah maupun rumah melalui proses jual beli, waris, atau hibah: Septian Nugraha adalah jurnalis dan information writer berpengalaman. Lama berkarier sebagai jurnalis olahraga, khususnya dalam bidang https://www.propertyday.id/balik-nama-sertifikat-rumah/